Dpr Setuju Harga Rokok Rp 50 Ribu, Bulan Depan Sah Diberlakukan!!! Bantu Sebarkan Agar Yang Lain Tahu Informasi Ini!!!
Harga Rokok Rp 50 Ribu, Bulan Depan Sah Diberlakukan - DPR Sėtuju Harga Rokok Rp 50 Ribu, Bln. Dėpan
Sah Dibėrlakukan!
Kėtua DPR Adė Komarudin sėtuju dėngan harga rokok yang akan
dinaikkan Rp 50. 000 pėr bungkus. Mėnurut Kėtua DPR, itu sėkalian dapat kurangi
kėbiasaan bėbėrapa orang agar tak akan mėrokok. Rokok yaitu musuh bangsa yang tėlah
disadari umumnya orang.
" Saya setuju
dengan kenaikan harga rokok, " tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, ,
19/8/2016.
Diluar itu, pendapatan negara akan jadi lebih apabila harga
rokok dinaikkan. Kenaikan harga rokok akan membantu cost pendapatan serta
belanja negara (APBN) ketika mendatang.
Hingga saat ini, harga rokok di bawah Rp 20. 000 dinilai
jadi pemicunya tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut buat orang
yang kurang bisa hingga anak-anak sekolah mudah beli rokok.
Tengah Kepala Pusat Kajian Ekonomu serta Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Orang-orang Kampus Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok harus dinaikkan minimal 2
kali lipat. Hal semacam itu menurutnya dapat turunkan jumlah perokok.
Fakta ini bukanlah sembarang pendapat karena hasil penelitian
dan sudah ditangani survey pada sebagian ribu orang selama Desember 2015 hingga
Januari 2016. Pada akhirnya semakin lebih 70% orang akan berhenti merokok
apabila harga nya dinaikkan jadi Rp 50. 000.
Sebenarnya yaitu harga per bungkus rokok di Indonesia yaitu
yang paling murah di dunia. Misalnya di Singapura, harga nya tidak kurang dari
Rp 120. 000. Fakta itu bukannya menmbawa dampak positif jadi mengakibatkan
buruk, yaitu semakin terbebani faktor ekonomi lantaran sakit-sakitan.
Bandrol harga Rp 50. 000 perbungkus akan mulai diterapkan
bln. depan setelah diteken oleh DPR, yang sudah menyetujui hal sejenis ini. Di
yakinkan Indonesia akan alami perubahan karena beberapa orang lebih sehat serta
berjalan perbaikan ekonomi. Juga anak serta pelajar terlindungi dari dampak
buruk rokok yang menebar ke hal jelek lain seperti miras, koplo serta yang
lain.
sumber:http://www.bagikan-ya.com/2016/08/dpr-setuju-harga-rokok-rp-50-ribu-bulan.html